Pengaduan Konsumen
PT. Armada Finance berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Apabila Anda memiliki keluhan, kritik, atau saran, kami menyediakan beberapa kanal pengaduan yang dapat Anda gunakan. Prosedur berikut dirancang untuk memastikan pengaduan Anda ditangani dengan cepat, efektif, dan profesional.
A. Sebelum Mengajukan Pengaduan
- Siapkan Data Pribadi: Siapkan nama lengkap, nomor KTP, dan alamat email.
- Siapkan Data Kontrak: Siapkan nomor kontrak pembiayaan dan detail kendaraan yang dibiayai (merk, type, tahun).
- Jelaskan Masalahnya Secara Jelas: Catat kronologi masalah secara ringkas, jelas, dan lengkap. Sertakan tanggal, jam, dan nama karyawan yang melayani (jika ada). Siapkan juga bukti pendukung seperti foto, screenshot, atau dokumen terkait.
- Download Formulir Pengaduan Konsumen
B. Langkah-Langkah Pengajuan Pengaduan
Anda dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa kanal berikut:
1. Melalui Customer Service Cabang (Langsung/Telepon)
- Langkah:
- Kunjungi kantor layanan PT. Armada Finance terdekat. Anda dapat menemukan lokasinya di website resmi.
- Sampaikan keluhan Anda kepada Customer Service di loket pengaduan.
- Isi formulir pengaduan yang disediakan dan serahkan bukti pendukung.
- Minta dan simpan nomor tiket/refrensi pengaduan sebagai bukti dan untuk mengecek status follow-up.
- Kontak: Nomor telepon cabang dapat dilihat di website resmi atau brosur.
2. Melalui Contact Center (Telepon/Email)
- Langkah:
- Telepon: Hubungi Contact Center di (0293-313777 ext. 107 atau nomor lain yang tertera di website resmi).
- Sampaikan keluhan Anda kepada operator. Jelaskan secara detail dan sampaikan data yang telah disiapkan.
- Catat nomor tiket yang diberikan oleh operator.
- Email: Anda dapat mengirimkan pengaduan via email ke soegiharto.setjo@af.co.id (pastikan alamat email ini sesuai dengan yang tertera di website resmi).
- Dalam email, cantumkan subjek: Pengaduan – [Nama] – [No. Kontrak].
- Tuliskan keluhan secara detail dan lampirkan bukti pendukung.
- Anda akan menerima email balasan yang berisi nomor tiket pengaduan.
C. Proses Penanganan Pengaduan (Dari Sisi Perusahaan)
- Penerimaan & Registrasi: Pengaduan Anda akan dicatat dan akan diberikan nomor tiket unik maksimal 2 (dua) hari kerja setelah pengaduan diterima.
- Investigasi & Verifikasi: Tim terkait akan melakukan investigasi dan verifikasi terhadap masalah yang Anda laporkan. Proses ini membutuhkan waktu tergantung kompleksitas masalah.
- Tenggat Waktu: Maksimal 20 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima dan dicatat (setelah Anda mendapat nomor tiket).
- Penjelasan: Dalam jangka waktu 20 hari kerja ini, PT. Armada Finance wajib melakukan:
- Investigasi dan verifikasi data.
- Analisis terhadap akar permasalahan.
- Mencari dan menawarkan solusi atau penyelesaian yang adil kepada Anda.
- Pemberian Tanggapan Akhir
- Sebelum atau pada hari ke-20, perusahaan harus memberikan tanggapan akhir secara tertulis (surat atau email) kepada Anda yang berisi:
- Hasil investigasi.
- Solusi yang ditawarkan beserta alasannya.
- Jika pengaduan ditolak, harus disertai dengan alasan yang jelas dan dasar hukumnya.
- Sebelum atau pada hari ke-20, perusahaan harus memberikan tanggapan akhir secara tertulis (surat atau email) kepada Anda yang berisi:
- Tindak Lanjut & Respon: PT. Armada Finance akan memberikan tanggapan dan solusi kepada Anda paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak pengaduan diterima dan didaftarkan (sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK).
D. Jika Pengaduan Tidak Terselesaikan
Jika setelah melalui proses di atas Anda merasa pengaduan belum ditangani dengan memuaskan, Anda dapat mengeskalasi pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan, yaitu:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- SMS: 081-157-157-157
- Telepon: 157 (dari telp. rumah) atau 021-157 (dari ponsel)
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Website: https://konsumen.ojk.go.id
Penting: Selalu sampaikan nomor tiket pengaduan dari PT. Armada Finance ketika mengajukan eskalsi ke OJK atau MPPKNB.