Membangun Kepercayaan Melalui Kepatuhan

Komitmen Direksi PT. Armada Finance kepada Seluruh Stakeholder

Sebagai pimpinan PT. Armada Finance, kami memandang ketaatan terhadap regulasi bukan sebagai beban, melainkan sebagai pilar utama penciptaan nilai perusahaan (value creation). Dalam era transparansi dan digitalisasi, komitmen kuat terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), serta Perlindungan Pengguna Jasa Keuangan (PPJK) adalah fondasi yang tidak dapat ditawar untuk meraih kepercayaan jangka panjang.

Read More

Komitmen Kuat dalam Kepatuhan Regulasi OJK, APUPPT, dan PPPSPM

Dalam dunia keuangan yang dinamis dan penuh dengan kompleksitas, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan, stabilitas, dan keberlanjutan bisnis. Sebagai salah satu perusahaan pembiayaan yang terpercaya di Indonesia, PT. Armada Finance telah menempatkan prinsip kepatuhan (compliance) sebagai inti dari seluruh operasional perusahaannya. Komitmen ini secara nyata diwujudkan melalui ketaatan yang ketat terhadap semua regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) serta Perlindungan Pengguna Jasa Keuangan (PPJK) / Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (PPKSJK).

Read More

Pengaduan Konsumen

PT. Armada Finance berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Apabila Anda memiliki keluhan, kritik, atau saran, kami menyediakan beberapa kanal pengaduan yang dapat Anda gunakan. Prosedur berikut dirancang untuk memastikan pengaduan Anda ditangani dengan cepat, efektif, dan profesional.

A. Sebelum Mengajukan Pengaduan
  1. Siapkan Data Pribadi: Siapkan nama lengkap, nomor KTP, dan alamat email.
  2. Siapkan Data Kontrak: Siapkan nomor kontrak pembiayaan dan detail kendaraan yang dibiayai (merk, type, tahun).
  3. Jelaskan Masalahnya Secara Jelas: Catat kronologi masalah secara ringkas, jelas, dan lengkap. Sertakan tanggal, jam, dan nama karyawan yang melayani (jika ada). Siapkan juga bukti pendukung seperti foto, screenshot, atau dokumen terkait.
  4. Download Formulir Pengaduan Konsumen
B. Langkah-Langkah Pengajuan Pengaduan

Anda dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa kanal berikut:

1. Melalui Customer Service Cabang (Langsung/Telepon)

  • Langkah:
    1. Kunjungi kantor layanan PT. Armada Finance terdekat. Anda dapat menemukan lokasinya di website resmi.
    2. Sampaikan keluhan Anda kepada Customer Service di loket pengaduan.
    3. Isi formulir pengaduan yang disediakan dan serahkan bukti pendukung.
    4. Minta dan simpan nomor tiket/refrensi pengaduan sebagai bukti dan untuk mengecek status follow-up.
  • Kontak: Nomor telepon cabang dapat dilihat di website resmi atau brosur.

2. Melalui Contact Center (Telepon/Email)

  • Langkah:
    1. Telepon: Hubungi Contact Center di (0293-313777 ext. 107 atau nomor lain yang tertera di website resmi).
    2. Sampaikan keluhan Anda kepada operator. Jelaskan secara detail dan sampaikan data yang telah disiapkan.
    3. Catat nomor tiket yang diberikan oleh operator.
    4. Email: Anda dapat mengirimkan pengaduan via email ke soegiharto.setjo@af.co.id (pastikan alamat email ini sesuai dengan yang tertera di website resmi).
    5. Dalam email, cantumkan subjekPengaduan – [Nama] – [No. Kontrak].
    6. Tuliskan keluhan secara detail dan lampirkan bukti pendukung.
    7. Anda akan menerima email balasan yang berisi nomor tiket pengaduan.
C. Proses Penanganan Pengaduan (Dari Sisi Perusahaan)
  1. Penerimaan & Registrasi: Pengaduan Anda akan dicatat dan akan diberikan nomor tiket unik maksimal 2 (dua) hari kerja setelah pengaduan diterima.
  2. Investigasi & Verifikasi: Tim terkait akan melakukan investigasi dan verifikasi terhadap masalah yang Anda laporkan. Proses ini membutuhkan waktu tergantung kompleksitas masalah.
    • Tenggat Waktu: Maksimal 20 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima dan dicatat (setelah Anda mendapat nomor tiket).
    • Penjelasan: Dalam jangka waktu 20 hari kerja ini, PT. Armada Finance wajib melakukan:
      • Investigasi dan verifikasi data.
      • Analisis terhadap akar permasalahan.
      • Mencari dan menawarkan solusi atau penyelesaian yang adil kepada Anda.
  3. Pemberian Tanggapan Akhir
    • Sebelum atau pada hari ke-20, perusahaan harus memberikan tanggapan akhir secara tertulis (surat atau email) kepada Anda yang berisi:
      1. Hasil investigasi.
      2. Solusi yang ditawarkan beserta alasannya.
      3. Jika pengaduan ditolak, harus disertai dengan alasan yang jelas dan dasar hukumnya.
  4. Tindak Lanjut & Respon: PT. Armada Finance akan memberikan tanggapan dan solusi kepada Anda paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak pengaduan diterima dan didaftarkan (sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK).
D. Jika Pengaduan Tidak Terselesaikan

Jika setelah melalui proses di atas Anda merasa pengaduan belum ditangani dengan memuaskan, Anda dapat mengeskalasi pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan, yaitu:

Penting: Selalu sampaikan nomor tiket pengaduan dari PT. Armada Finance ketika mengajukan eskalsi ke OJK atau MPPKNB.

30th Anniversary, The Journey Continues

Perayaan 30 tahun atau Pearl Anniversary PT. Armada Finance merupakan sebuah milestone bersejarah yang tidak hanya merayakan pencapaian masa lalu tetapi juga menjadi pijakan kokoh untuk melangkah menuju masa depan yang lebih gemilang. Tema “The Journey Continues” (Perjalanan Berlanjut) dipilih dengan penuh makna, menegaskan semangat untuk terus berkembang, berinovasi, dan berkontribusi.

Read More

Strategi Efektif EDD

Materi Pelatihan Pimpinan Administrasi

Hari/Tanggal: Selasa, 17 Juni 2025
Peserta: Seluruh Pimpinan Administrasi Kantor Layanan
PT. Armada Finance

Apa Itu EDD dan Mengapa Ini Penting?

Estimating Due Date (EDD) adalah budget of time atau perkiraan waktu penyelesaian yang akurat untuk setiap proses pembiayaan, mulai dari entry aplikasi hingga pencairan dana.

Mengapa EDD menjadi fokus kita?

  1. Meningkatkan Kepuasan Nasabah: Nasabah menghargai kepastian. EDD yang dikomunikasikan dengan baik mengurangi kecemasan dan telepon pengecekan status.
  2. Alat Ukur Kinerja Tim: EDD membantu kita mengidentifikasi bottleneck (kemacetan) dalam proses kerja di masing-masing kantor layanan.
  3. Meningkatkan Akuntabilitas: Sebagai pimpinan, EDD memberikan kita data objektif untuk mengelola ekspektasi atasan, nasabah, dan tim sales.

Read More

Rayakan HUT RI KE 80

Dalam semangat mengisi kemerdekaan, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Magelang berkolaborasi dengan PMI dan sejumlah perusahaan setempat, menggelar aksi donor darah bertajuk “Donor Darah Kemerdekaan”. Turut hadir memberikan dukungan secara langsung Ibu Shenny Wahyuni selaku Direktur Keuangan PT. Armada Finance.

Read More

Laporan Berkelanjutan Tahun 2024

1. Penjelasan Strategi Berkelanjutan

Memasuki tahun 2024 kondisi secara umum mulai berangsur membaik. Funding dari perbankan juga bisa didapatkan oleh PT Armada Finance, namun demikian karena pihak bank yang juga mensyaratkan adanya jaminan fixed asset, ini tentu menjadi kendala karena jumlah fixed asset yang dimiliki perusahaan juga terbatas. Oleh karena itu perusahaan harus tetap selektif dan menerapkan mitigasi risiko yang ketat dalam menyalurkan pembiayaan. Dengan kondisi tersebut perusahaan tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan keuangan berkelanjutan untuk tahun 2024 sesuai dengan yang sudah ditargetkan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2023.

Read More

Sumber Daya Manusia Berkelanjutan 2024

Laporan Pengembangan Berkelanjutan Sumber Daya Manusia PT. Armada Finance Tahun 2024

1. Pendahuluan

PT. Armada Finance, sebagai perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Indonesia dengan 34 kantor layanan dan 586 karyawan, berkomitmen untuk menerapkan prinsip pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkelanjutan sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tren bisnis di Indonesia tahun 2024.

Read More