Pengendalian Manajemen

Dalam kondisi apapun, perusahaan tetap berkomitmen untuk menerapkan pedoman manajemen risiko sesuai dengan ketentuan dalam POJK No 44/POJK.05/2020 mencakup risiko strategis, risiko operasional, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko kepatuhan dan risiko reputasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencapai tingkat kesehatan perusahan (TKS) dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dapat digambarkan sebagai berikut :